Sudah bosan saya dengan slogan. Mendengarkan slogan
tidak bedanya dengan mengingat kembali bagaimana cara lelaki playboy memikat wanitanya
dengan rayuan gombal. Kira-kira apa bedanya slogan dan rayuan gombal? Keduanya
sama-sama menggunakan kata-kata sebagai senjata ampuh penakluk target. Walaupun
demikian, kata-kata itu belum tentu bisa diakui dan mampu dipertanggungjawabkan
kebenaran dan keabsahannya. Permainan kata-kata di slogan maupun rayuan gombal
banyak dianggap sebagai momok yang
tak pernah hilang dari kehidupan masyarakat di Indonesia.
Hal
itu kemudian saya tarik lagi lebih dalam di dalam pendidikan Indonesia yang
cenderung labil dan mudah berubah. Bayangkan saja, baru beberapa tahun silam saya
mendengar munculnya sistem Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), lalu muncul
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kemudian muncul Spektrum yang belum
lama ini lebih menekankan Pendidikan Karakter. Jika sistem pendidikan begitu
mudah berubah, apa sebetulnya pencapaian yang ingin didapatkan dari setiap kurikulum
tersebut? Jawabannya tetap selalu abu-abu, selayaknya anak remaja labil yang
mudah berubah mengikuti arusnya. Tak beda dengan pendidikan di Indonesia, yang
seakan-akan bergerak mengikuti arus jaman, tanpa arah yang terarah, jelas, dan
implementatif.
Perkembangan
yang cukup signifikan terlihat di dalam pendidikan Indonesia adalah maraknya
pendidikan yang berpusat pada anak. Metode ceramah yang dulu menjadi sebuah
metode utama dalam kegiatan belajar mengajar tidak lagi menjadi acuan utama di
dalam konsep pembelajaran saat ini sejak munculnya kurikulum Kurikulum berbasis
Kompetensi. Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan kritis di dalam
menghadapi sesuatu. Di dalam perkembangannya, konsep pendidikan yang berpusat
pada anak kemudian memunculkan konsep baru bernama “Pendidikan Karakter”,
sebuah konsep, slogan, yang membawa misi ingin membangun karakter bangsa yang
berjiwa kebangsaan dan mandiri.
Pertama
kali mendengar istilah pendidikan karakter, saya langsung berpikir, slogan apa
lagi yang ingin pemerintah jual dengan konsep baru yang belakangan menjadi
momok dan arogansi baru bagi para guru. Awalnya memang saya tidak cukup peduli
dengan keberadaan Pendidikan Karakter di Indonesia, namun setelah saya
mengalami sendiri bagaimana seorang guru harus menggunakan “Pendidikan
Karakter” di dalam penyusunan perangkat pembelajarannya, barulah saya membuka
mata saya untuk menelaah lebih lanjut lagi, apa gunanya slogan ini? Kenapa saya
katakan slogan? Karena menurut saya ini hanya sebagai sebuah kampanye
pendidikan yang seakan-akan memiliki masa depan paling cerah dibandingkan yang
lainnya tanpa tujuan dan arah yang jelas.
Pendidikan
karakter mengutamakan pembinaan karakter siswa untuk dapat dijadikan sebagai
siswa yang berjiwa kebangsaan dan berwirausaha. Terdapat 18 karakter yang
kemudian menjadi acuan para guru di dalam menyusun silabus. 18 karakter yang
hanya berkata-kata itu harus tertuliskan dengan pasti sesuai dengan tujuan dan indikator
yang telah direncanakan di dalam silabus. Karakter-karakter tersebut kemudian
diuraikan lagi di dalam nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa dan nilai
pendidikan kewirausahaan. Setiap Kompetensi dasar yang dituliskan harus memuat
sejumlah karakter yang sesuai. Lalu pertanyaan berikutnya, apa fungsinya? Tanpa
keberadaan karakter-karakter tersebut, sudah banyak guru yang secara tidak
langsung sudah menggunakan penggalian potensi siswa berdasarkan
karakter-karakter tersebut. Penguraian definitif yang dilakukan pemerintah ini
sama saja seperti mengunci kreatifitas guru dengan arogansi sistem yang
membatasi geraknya. Itulah mengapa saya sangat menganggap bahwa semua konsep
dan temuan pemerintah tentang Pendidikan Karakter tidak lebih hanya sekadar
slogan. Segala hal yang terlalu definitif seringkali tidak cukup implementatif
dalam pengaplikasiannya.
Sejauh
melihat perkembangan pendidikan di Indonesia, berpacu dari slogan atau istilah
yang kemudian saya simpulkan sendiri “Sloganisme”, pemerintah tidak pernah
melihat dan memperhatikan gambaran hasil dari setiap langkah yang ditapaki.
Akhirnya banyak orang yang beranggapan bahwa ini hanyalah bagian dari ‘proyek’
kementrian pendidikan di dalam memanfaatkan segala kemungkinan yang terjadi.
Kondisi demikian yang kemudian menjadi “pengrusak” mental pendidik dan sederet
jajaran birokrasinya. Pendidikan bukan permainan, yang bisa dicoba-coba
seenaknya agar menang. Pendidikan membutuhkan pemikiran dan waktu khusus di
dalam mengolahnya, sehingga bisa mendapatkan hal yang memang benar-benar sesuai
dengan karakter bangsa. Jika kita terus menerus terkurung dalam permainan
kata-kata, kita tidak akan tau bagaimana rasa dan nikmatnya melakukan sesuatu
tanpa banyak kata.
Pendidikan
Indonesia sudah terlanjur tidak menampakkan kepercayaan di mata elemen yang
bersangkutan di dalamnya. Namun Pendidikan Indonesia masih menyimpan sejuta
harapan demi kemajuan intelektual siswa-siswi di Indonesia. Sloganisme yang terjadi di Indonesia akan
tetap selalu menjadi slogan, karena darah dan benang masa sebelumnya belum
putus untuk bisa menyambungnya dengan benang yang baru dan lebih kuat. Sehingga
tinggal bagaimana pelaku pendidikan ini mampu memanfaatkan kondisi yang banyak kekurangan
ini untuk menghasilkan hasil yang tetap maksimal tanpa harus merasakan
bagaimana tekanan arogansi berbagai sistem baru yang berubah itu. Pendidikan
bukan hanya sekadar kata-kata, pendidikan adalah implementatif. (*Swara-2012)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar